Pada tanggal 30 Juni 2025, Kecamatan Sukawening telah melaksanakan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai bagian dari upaya evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik. Survei ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh seluruh unit pelayanan di lingkungan Kecamatan Sukawening. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat guna meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh. Partisipasi masyarakat dalam survei ini menjadi elemen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Berdasarkan hasil pengolahan data dari survei tersebut, Kecamatan Sukawening memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat dengan mutu pelayanan B, yang termasuk dalam kategori baik. Nilai ini menunjukkan bahwa masyarakat secara umum merasa puas terhadap layanan yang diberikan, meskipun masih terdapat ruang untuk perbaikan di beberapa aspek. Capaian ini menjadi indikator bahwa kinerja aparatur pemerintah kecamatan telah berjalan dengan cukup baik dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat sebagai penerima layanan.
Dengan hasil ini, Kecamatan Sukawening berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi rutin, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan. Harapan ke depannya, pelayanan publik di Kecamatan Sukawening tidak hanya mempertahankan mutu yang sudah baik, tetapi juga mampu berkembang menjadi lebih prima, efisien, dan akuntabel. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini, semoga sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga demi kemajuan pelayanan publik yang lebih baik.